Kategori pembelajaran untuk pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pada Program Keahlian Broadcasting dan Perfilman yang mencakup Konsentrasi Keahlian Produksi dan Siaran Program Radio, Produksi dan Siaran Program Televisi, serta Produksi Film, sesuai perkembangan teknologi, dunia kerja, dan kebutuhan industri.